Anda bisa mengajukan diri sebagai Kantor Perwakilan Kota /
Kabupaten. Kantor Perwakilan Kota/Kabupaten adalah kantor pusat informasi,
pusat pelayanan administrasi dan konsultasi teknis mengenai program dan
kegiatan keberangkatan umroh atau haji plus yang diselenggarakan oleh PT. Hijau
Tumbuh Kembang yang kedudukannya berada di daerah setingkat kota / kabupaten.
Kantor Perwakilan Kota / Kabupaten hanya ada satu kantor untuk satu Kota /
Kabupaten, di mana nantinya Kantor Perwakilan Kota / Kabupaten mempunyai hak
pengelolaan potensi pemasaran sepenuhnya (protect area) dalam satu area Kota /
Kabupaten di mana kantor tersebut berkedudukan.
Syarat Perwakilan Kota / Kabupaten
Sudah terdaftar sebagai Personal Agent (Client Agent)
sebelumnya.
Mengajukan sebagai Perwakilan Kota / Kabupaten
Mempunyai tempat yang representatif sebagai Kantor
Perwakilan Kota / Kabupaten
Mempunyai line telepon dan koneksi internet
Mempunyai karyawan yang bekerja sesuai dengan jam kantor
untuk memberikan pelayanan kepada calon jamaah.
Berkewajiban dan komitmen melayani setiap jamaah dari hasil
referensi siapapun.
Membina hubungan baik dengan manajemen pusat
Membina hubungan baik dengan Kantor Perwakilan Provinsi
setempat.
Berjiwa kepemimpinan yang kuat dan mempunyai semangat
berwirausaha yang tinggi.
Komentar
Posting Komentar